Johan Budi SP, Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding terlibat dalam kongkalingkong
kasus korupsi Hambalang. Keterlibatan Johan Budi dikarenakan ia pernah
melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, Rachmat Yasin 7 Februari 2013
lalu. Nah, di dalam pertemuan itu dinilai ada deal-deal tertentu antara
Johan Budi dengan orang nomor satu di Bogor itu.
Menurut rilis
LIMAK, kecurigaan LIMAK muncul karena adanya pertemuan itu. Pertemuan 7
Februari itu berlangsung di Pendopo atau rumah dinas bupati Bogor.
Pertemuan itu diawali dialog interaktif di gedung serba guna II, Sekda
Kabupaten Bogor. Dalam acara itu dihadari pula Kepala Dinas Kabupaten
Bogor.
Dalam rilis ditulis pula,
"Sangat ironis, Johan Budi sebagai
juru bicara KPK seharusnya tidak menghadiri acara yang diadakan di
lingkungan kabupaten Bogor yang dihadiri kepala dinas kabupaten Bogor.
Serta bertemu Rachmat Yasin yang saat ini masih terlibat kasus Hambalang
yang ditangani KPK. Ini demi menjaga kredibilitas lembaga KPK."
Untuk
itu, LIMAK menuntut KPK agar segera menjebloskan Rachmat Yasin ke sel
penjara, KPK segera memeriksa juru bicaranya, Johan Budi SP, serta
tangkap koruptor-koruptor Hambalang lainnya.
Sebenarnya, KPK
sudah memeriksa beberapa pejabat pemerintah setempat, termasuk bupati
Bogor. Sampai saat ini KPK belum menetapkan Rachmat Yasin sebagai
tersangka. Temuan di BPK menemukan 11 indikasi pelanggaran, di antaranya
keterlibatan diduga melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup, serta melanggar peraturan bupati Bogor
nomor 30 tahun 2009 tentang pedoman pengesahan master plan, site dan
peta situasi.(brh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan jejak mu ...